INFORMASI KONFERENSI KERJA PROVINSI
(KONKERPROV) I
PGRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2026
MASA BAKTI XXIII TAHUN 2024–2029
DAN SEMINAR GO PUBLIC FUND
Dalam
rangka melaksanakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) PGRI serta Program Kerja Pengurus PGRI Provinsi
Sumatera Barat Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029, Pengurus PGRI Provinsi
Sumatera Barat akan menyelenggarakan Konferensi Kerja Provinsi (KONKERPROV)
I PGRI Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut,
bersama ini kami sampaikan informasi pelaksanaan sebagai berikut:
1.
TEMA
Tema Konferensi Kerja
Provinsi (KONKERPROV) I PGRI Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
adalah:
“Memperkuat
Solidaritas dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju.”
2.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Konferensi Kerja Provinsi (KONKERPROV)
dilaksanakan pada:
- Hari : Jumat s.d. Minggu
- Tanggal : 4 s.d. 6 September 2026
- Tempat : Hotel Truntum Padang
- Alamat : Jl. Gereja No. 34, Belakang
Tangsi, Kota Padang
- Check-in : Jumat, 4 September 2026, pukul
12.00 WIB
- Check-out : Minggu, 6 September 2026,
pukul 11.00 WIB
3.
PENDAFTARAN PESERTA
a. Pendaftaran peserta paling lambat 29
Agustus 2026.
b. Pendaftaran dilakukan secara
kolektif oleh Pengurus PGRI Kabupaten/Kota melalui:
c. Pengurus PGRI Kabupaten/Kota mengisi data peserta sesuai dengan format yang telah disediakan serta mengunggah bukti pembayaran kontribusi peserta.
d. Pendaftaran dinyatakan sah
dan terdaftar sebagai peserta apabila data peserta telah lengkap
dan kontribusi peserta telah diterima oleh panitia.
4.
PESERTA
Peserta Konferensi Kerja
Provinsi (KONKERPROV) I PGRI Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
terdiri atas:
a.
Pengurus PGRI Kabupaten/Kota
Setiap Pengurus PGRI Kabupaten/Kota mengirimkan paling sedikit 5
(lima) orang peserta, yang terdiri atas:
- Ketua;
- Wakil Ketua;
- Sekretaris;
- Bendahara; dan
- 1 (satu) orang unsur bidang.
b. Pengurus PGRI Cabang/Cabang Khusus
Setiap Pengurus PGRI Cabang/Cabang Khusus mengirimkan 3 (tiga) orang
peserta, yang terdiri atas:
- Ketua;
- Sekretaris; dan
- Bendahara.
c. Pengurus IGTKI-PGRI
Pengurus IGTKI-PGRI Provinsi dan Pengurus IGTKI-PGRI Kabupaten/Kota mengirimkan
peserta sesuai
dengan ketentuan organisasi masing-masing.
|
No |
Nama Dokumen |
Download |
|
1 |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|







.jpeg)








