Perjuangan PGRI agar Guru Honorer
Mendapat Kesempatan Mengikuti PPG, Membuahkan Hasil
Satu persatu upaya PGRI
membuahkan hasil. PGRI menyampaikan aspirasi para guru honorer yang tidak dapat
kesempatan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Dalam berbagai kesempatan
berdialog dengan para pengambil kebijakan di pusat (Kemendikbud) PGRI selalu
memperjuangkan para guru honorer di sekolah negeri yang sulit mendapatkan
kesempatan mengikuti PPG. Dengan dikeluarkannya surat dari Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan(GTK) Kemendikbud nomor 9634/b.bi/GT/2019 tentang penjelasan
penambahan waktu mengikuti PPG, maka guru non-PNS terbuka kesempatan yang sama
dengan guru lainnya untuk mengikuti PPG sepanjang mendapat Surat Keterangan/
Surat Penugasan dari Disdik setempat.
Menurut ibu Unifah Rosyidi, Ketua
Umum PB PGRI, persoalan yang dulu sempat menjadi ramai dan kini dengan niat
tulus kedua belah pihak (PGRI dan Kemendikbud) mendiskusikan jalan keluar untuk
memenuhi rasa keadilan bagi guru yang telah mengabdi dan memenuhi persyaratan.
“Surat tambahan
penjelasan dari Dirjen GTK itu adalah sebuah contoh betapa Pemerintah dalam hal
ini Kemendikbud responsif dan solutif terhadap permasalahan yang muncul di
lapangan”, ujar Unifah Rosyidi.
Lebih lanjut, Ketua Umum PB PGRI
mengharapkan agar bapak ibu guru belajar dan mempersiapkan diri dengan
sebaik-baiknya dalam mengikuti proses PPG. Jangan sampai kesempatan ini lepas
dan teman-teman guru menyala
“Mari terus belajar, karena guru
sejatinya adalah pembelajar. Terima kasih kepada Pak Mendikbud, Pak Sekjen, Pak
Dirjen GTK, Setditjen GTK dan seluruh jajarannya. Kamu mengharapkan semua guru
yang berkesempatan mengikuti proses PPG dapat lulus. Hanya dengan belajar dan
bekerja keras serta mencintai pekerjaan sebagai pendidik, maka keberhasilan adalah sebuah keniscayaan”, ujar
Unifah menutup perbincangan dengan Suara Guru.