PGRI Sumatera Barat minta Gaji Guru Honorer
sesuai UMP
Pengurus Persatuan
Guru Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan audiensi
dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Rabu (05/02/2020) di Kantor Gubernur
Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut, berlangsung dialog tentang pendidikan
khususnya tentang permasalahan guru di Sumatera Barat
PGRI Sumatera
Barat menyatakan sudah saatnya pemerintah daerah memperhatikan nasib para guru
honorer. Salah satunya dengan pemberian gaji sesuai dengan upah minimum provinsi
(UMP), Disamping, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah
lulus agar bisa secepatnya dikeluarkan SK pengangkatan agar mereka mendapatkan
penghasilan yang layak.
Guru honorer memang
patokannya sudah sesuai UMP. Akan tetapi yang di daerah umumnya di bawah UMP.
Gaji sebesar ini tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. terlebih bagi yang sudali
berkeluarga." kata Ketua PGRI Sumatera Barat, Darmalis, saat audiensi dengan
Wakil Gubcrnur Sumatera Barat, Nasrul Abit kemaren
Turut hadir Sekretaris Umum
PGRI Sumbar, Trikora. Wakil Ketua 1 sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan PGRI
Padang Sumbar, Dasrizal serta Beberapa pengurus harian serta Sekretaris Dinas
Pendidikan Sumbar, Sofrizal.
Darmalis mengatakan harusnya
gaji honorer di seluruh Indonesia
juga disesuaikan dengan upah minimum masing-masing daerah. "Pendapatan guru
honorer sekarang tidak sesuai dengan kebutuhan minimum. (Sebesar UMP) itu baru
cukup," kata dia.
la memima pemerintah
serius untuk memperbaiki kesejahteraan para guru honorer ini. "Jika
dibanding guru yang berstatus Pegawal Negeri Sipil (PNS), jumlah guru honorer
jauh lebih banyak," ungkap Darmalis.
Tak hanya gaji UMP sebut Darmalis,
seiring terbitnya Permen PAN dan RB tentang P3K jalur khusus merupakan cara pemerintah
melindungi guru honorer. Pasalnya, untuk menjadi P3K mereka hanya bersaing
dengan se-sama honorer.
"Sayangnya,
hingga kini SK pengangkatan bagi mereka yang lulus P3K ini belum terbit, hal
tersebut hendaknya menjadi perhatian pemerintah provinsi agar rnereka dapat hidup
dengan layak," pinta Darmalis.
Darmalis juga meminta pemerintah
daerah meninjau ulang kebijakan penegakan disiplin kehadiran guru menggunakan
finger print dikarenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru guru berbeda dengan
ASN institusi lain," ungkapnya.
Di sisl lain,
Darmalis menyebutkan PGRI Sumbar mendukung program zonasi penerimaan siswa
baru, "Dan, mendukung program zonasi pada guru dengan Catalan lokasinya
dekat dengan tempat tinggal serta jam mengajar sesuai dengan sekolah asal,"
ucap Darmalis.
Sementara itu, Sekretaris Dinas
Pendidikan Sumbar Syofriza dihubungi Padang Ekspres mengatakan pihaknya sudah
mengupayakan kenaikan gaji guru honor yang berada dibawah UMP tersebut Sejak3 bulan lalu, sudah dilakukan kenaikan Rp 50
ribu per-jam. Sebelumnya dalam satu jam guru honor dibayar Rp. 35 Ribu. "Kenaikan
Ini kita upayakan berangsur angsur sesuai dengan kemampuan APBD. Jika APBD
mencukupi akan dilakukan kenaikan lagi, memang standar gaji perjam guru honor
itu 85 ribu, saat ini ada sekitar 2.000 guru honor di sumbar, pungkasnya