PGRI Sumbar Kerjasama dengan Polda Sumbar - PGRI Sumatera Barat

PGRI Sumbar Kerjasama dengan Polda Sumbar

Share This


 


Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatera Barat (PGRI Sumbar) Drs Darmalis M.Pd dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH melakukan penandatanganan pedoman kerjasama antara PGRI Sumbar dan Polda Sumbar, di UPGRISBA Convention Center (UPCC), Kamis (5/1).

Penandatanganan tersebut didampingi langsung Ketua BPH pada UPGRISBA dan SMA PGRI 1 Padang Dr Dasrizal MP dan Rektor UPGRISBA Prof Dr Ansofino M.Si. Disaksikan seluruh Ketua PGRI Kabupaten/Kota di Sumbar, Wakil Rektor, Dekan dan seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas PGRI Sumbar (UPGRISBA). "Bentuk kerjasama ini memberikan perlindungan hukum dan bantuan kepada guru/dosen. Sebab mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Guru itu mengabdi untuk negara. Mereka tidak menuntut hal yang tinggi-tinggi dan mereka terus melanjutkan pengabdian," ucap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH. seraya mengharapkan selanjutnya akan ada komunikasi yang baik antara kepolisian, guru/dosen dan mahasiswa. Harapan serupa pun disampaikan Ketua PGRI Sumbar Drs Darmalis M.Pd. "Kami berharapdengan adanya kerjasama ini, hu

bungan kami dengan pihak kepolisian akan harmonis," ucap Darmalis seraya menyebutkan kalau perjanjian kerjasama ini berlangsung hingga lima tahun ke depan. "Perjanjian kerjasama itu berisikan tentang perlindungan hukum dan bantuan hukum kepada guru/dosen dan tenaga kependidikan. Apabila terjadi sesuatu hal oleh guru yang sedang mengajar, demi mene gakan disiplin kepada anak, itu bisa diselesaikan dulu secara kekeluargaan atau Restoratif Justice,dengan PGRI dan pihak kepolisian setempat," jelasnya.

Penegakan disiplin disini, ditegaskan Drs Darmalis M.Pd adalah bukan melanggar aturan seperti asusila ataupun pidana. Lebih lanjut dijelaskan, Drs Darmalis M.Pd dalam perjanjian, PGRI Sumbar bisa berbagi informasi dengan kepolisian hingga dapat mempergunakan sarana dan prasarana yang ada baik di lingkungan Polda Sumbar maupun di PGRI Sumbar. Drs Darmalis.M.Pd berharap perjanjian ini bisa dijalankan secara maksimal. "Saya akan mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini hingga ke daerah-daerah dan saya mengimbau kepada Ketua PGRI di kabupaten kota bisa menindak lanjuti perjanjian ini dengan Polres-Polres setempat," kata Drs Darmalis M.Pd seraya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar yang telah menyempatkan menandatangani perjanjian kerjasama ini.

Hal serupa pun disampaikan, Ketua BPH pada UPGRISBA dan SMA PGRI 1 Padang Dr Dasrizal MP. "Dasar dari perjanjian kerjasama ini turunan dari kesepakatan/ MoU antara PB PGRI Pusat dengan Kapolri, sehingga MoU diturunkan ke tingkat bawah,Kapolda-Kapolda seluruh Indonesia. Setelah MOU dengan Kapolda sebelumnya, kita tindak lanjuti perjanjian kerjasama kembali untuk melakukan merea lisasikan MoU yang dibuat PB PGRI Pusat dengan Kapolri. Kita

berharap tindak lanjut kerjasama ini sampai PGRI dengan Polres yang ada di masingmasing kabupaten kota," ucap Dr Dasrizal MP.

Dr Dasrizal MP berharap dengan MoU ini dapat sebagai pedoman perlindungan hukum terhadap guru-guru yang ada di Sumbar. Sebab, selama ini guru berada dibawah tekanan. "Dikeraskan sedikit murid, bisa berurusan dengan hukum. Dibiarkan, proses belajar mengajar tidak jalan. Dengan ada adanya kerjasama ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan dan kebebasan guru dalam mengajar," tegasnya.

Harapan serupa pun disampaikan Rektor UPGRISBA Prof Dr Ansofino M.Si. "Kerjasama ini tujuannya memberikan perlindungan hukum kepada guru/ dosen, tenaga kependidikan, sehingga dengan adanya perjanjian ini kita akan merasa terlindungi dan mendapatkan keadilan. Dan kita bisa berbenah menuju perguruan tinggi unggul yang akan bisa diraih," ucap Prof Dr Ansofino M.Si seraya menjelaskan

tahun ini SK Prodi baru di UPGRISBA sudah keluar, yakni Program Magister Studi Lingkungan.Ada dua lagi menunggu SK, guru vokasi, dan terakhir adalah PPG. "Jika sudah lengkap semuanya, kita akan mengajukan izin prodi S3, program doktor. Kita

Lihat potensi kita dimana. Jika program doktor sudah dibuka, kita berhak memberikan gelar doktor honoris causa, kepada pemimpin yang memiliki visi dan pandangan yang sangat menyejukan dan menguatkan kebangsaan. Saya berniat, akan memberikan gelar doktor honoris causa kepada Kapolda Sumbar," jelasnya. Usai penandatangan kerjasama, dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH.

















Pages