Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatera Barat (PGRI Sumbar) Drs Darmalis M.Pd dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH melakukan penandatanganan pedoman kerjasama antara PGRI Sumbar dan Polda Sumbar, di UPGRISBA Convention Center (UPCC), Kamis (5/1).
Penandatanganan
tersebut didampingi langsung Ketua BPH pada UPGRISBA dan SMA PGRI 1 Padang Dr
Dasrizal MP dan Rektor UPGRISBA Prof Dr Ansofino M.Si. Disaksikan seluruh Ketua
PGRI Kabupaten/Kota di Sumbar, Wakil Rektor, Dekan dan seluruh civitas
akademika di lingkungan Universitas PGRI Sumbar (UPGRISBA). "Bentuk
kerjasama ini memberikan perlindungan hukum dan bantuan kepada guru/dosen. Sebab
mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Guru itu mengabdi untuk negara. Mereka
tidak menuntut hal yang tinggi-tinggi dan mereka terus melanjutkan pengabdian,"
ucap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH. seraya mengharapkan selanjutnya
akan ada komunikasi yang baik antara kepolisian, guru/dosen dan mahasiswa. Harapan
serupa pun disampaikan Ketua PGRI Sumbar Drs Darmalis M.Pd. "Kami
berharapdengan adanya kerjasama ini, hu
bungan
kami dengan pihak kepolisian akan harmonis," ucap Darmalis seraya menyebutkan
kalau perjanjian kerjasama ini berlangsung hingga lima tahun ke depan. "Perjanjian
kerjasama itu berisikan tentang perlindungan hukum dan bantuan hukum kepada
guru/dosen dan tenaga kependidikan. Apabila terjadi sesuatu hal oleh guru yang sedang
mengajar, demi mene gakan disiplin kepada anak, itu bisa diselesaikan dulu
secara kekeluargaan atau Restoratif Justice,dengan PGRI dan pihak kepolisian
setempat," jelasnya.
Penegakan
disiplin disini, ditegaskan Drs Darmalis M.Pd adalah bukan melanggar aturan seperti
asusila ataupun pidana. Lebih lanjut dijelaskan, Drs Darmalis M.Pd dalam
perjanjian, PGRI Sumbar bisa berbagi informasi dengan kepolisian hingga dapat
mempergunakan sarana dan prasarana yang ada baik di lingkungan Polda Sumbar
maupun di PGRI Sumbar. Drs Darmalis.M.Pd berharap perjanjian ini bisa dijalankan
secara maksimal. "Saya akan mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini
hingga ke daerah-daerah dan saya mengimbau kepada Ketua PGRI di kabupaten kota
bisa menindak lanjuti perjanjian ini dengan Polres-Polres setempat," kata
Drs Darmalis M.Pd seraya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar yang telah
menyempatkan menandatangani perjanjian kerjasama ini.
Hal
serupa pun disampaikan, Ketua BPH pada UPGRISBA dan SMA PGRI 1 Padang Dr
Dasrizal MP. "Dasar dari perjanjian kerjasama ini turunan dari
kesepakatan/ MoU antara PB PGRI Pusat dengan Kapolri, sehingga MoU diturunkan
ke tingkat bawah,Kapolda-Kapolda seluruh Indonesia. Setelah MOU dengan Kapolda
sebelumnya, kita tindak lanjuti perjanjian kerjasama kembali untuk melakukan
merea lisasikan MoU yang dibuat PB PGRI Pusat dengan Kapolri. Kita
berharap
tindak lanjut kerjasama ini sampai PGRI dengan Polres yang ada di masingmasing kabupaten
kota," ucap Dr Dasrizal MP.
Dr Dasrizal MP berharap dengan MoU ini dapat sebagai pedoman perlindungan hukum terhadap guru-guru yang ada di Sumbar. Sebab, selama ini guru berada dibawah tekanan. "Dikeraskan sedikit murid, bisa berurusan dengan hukum. Dibiarkan, proses belajar mengajar tidak jalan. Dengan ada adanya kerjasama ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan dan kebebasan guru dalam mengajar," tegasnya.
Harapan
serupa pun disampaikan Rektor UPGRISBA Prof Dr Ansofino M.Si. "Kerjasama
ini tujuannya memberikan perlindungan hukum kepada guru/ dosen, tenaga kependidikan,
sehingga dengan adanya perjanjian ini kita akan merasa terlindungi dan
mendapatkan keadilan. Dan kita bisa berbenah menuju perguruan tinggi unggul yang
akan bisa diraih," ucap Prof Dr Ansofino M.Si seraya menjelaskan
tahun
ini SK Prodi baru di UPGRISBA sudah keluar, yakni Program Magister Studi
Lingkungan.Ada dua lagi menunggu SK, guru vokasi, dan terakhir adalah PPG.
"Jika sudah lengkap semuanya, kita akan mengajukan izin prodi S3, program
doktor. Kita
Lihat potensi kita dimana. Jika program doktor sudah dibuka, kita berhak memberikan gelar doktor honoris causa, kepada pemimpin yang memiliki visi dan pandangan yang sangat menyejukan dan menguatkan kebangsaan. Saya berniat, akan memberikan gelar doktor honoris causa kepada Kapolda Sumbar," jelasnya. Usai penandatangan kerjasama, dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH.