PGRI Hadiri RDPU Komisi X DPR RI dengan Para Guru Honorer
Untuk mengakomodir harapan para guru honorer dari kedua kategori
(kategori dua maupun nonkategori), PGRI mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Komisi X DPR RI dengan perwakilan guru honorer. Pengurus
Besar PGRI yang hadir yaitu, Ketua PB PGRI, Dr. Sukirman, Sekjen PB PGRI, Drs.
Ali Arahim, M.Pd., dan Wakil Sekjen, Dr. Muhir Subagja. Rombongan para guru
honorer kategori dua dipimpin oleh Titi Purwaningsih dan dari guru honorer
nonkategori diwakili oleh Wahyu Sutopo.
Rapat dengar pendapat DPR
dihadiri seluruh anggota komisi X, bahkan Wakil Ketua MPR yang menjadi salah
satu anggota Komisi X pun nampak hadir di ruang rapat Gedung Nusantara I,
Senayan, Jakarta, Selasa, (28/1/2020)
Menurut Ketua PB PGRI, Dr. Sukirman bahwa PGRI menyetujui
rencana pemerintah yang akan meniadakan tenaga honorer dengan catatan ada
alternatif untuk menjadikan honorer beralih status menjadi CPNS dan PPPK
Hasil RDPU akan
ditindaklanjuti dengan pertemuan antarkomisi terutama komisi II (Aparatur
Negara) dan komisi IX (Keuangan) dengan kementerian terkait: Kementerian PAN
RB; Kementerian Keuangan; dan Kemendikbud.
Menurut Dr. Sukirman, poin-poin utama hasil pertemuan dengan
legislatif, di antaranya adalah:
- Menyetujui
peniadaan status honorer dengan catatan ada alternatif untuk menjadikan honorer
itu menjadi status PNS dan PPPK
- Menyelenggarakan
rekrutmen tahap dua PPPK dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahap pertama
yang tuntas
- Menyelenggarakan
perekrutan CPNS kembali bagi honorer yang memenuhi syarat usia maupun data
dapodik
- Memberi
peluang pada nonkategori untuk memperoleh pengakuan yang tidak berbeda dengan
kategori dua dalam hal kompetisi untuk mengisi formasi PPPK
PGRI sebagai organisasi
perjuangan para guru, terus akan mengadvokasi para guru honorer agar harapan
mereka kian mendapatkan titik terang