Pengurus Daerah PGRI, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI
PGRI), dan Lembaga Bantuan Konsultasi Hukum (LKBH PGRI) menghadiri pertemuan di Mapolres Tanah Datar pada hari Kamis, 11
Mei 2023, untuk menindaklanjuti kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
dan Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Polisi Resor Tanah Datar diwakili
oleh Wakil Kepala Polisi Resor, Hikmah, S.Kom., M.Kom., beserta pejabat polisi
lainnya yang menyambut baik kerjasama tersebut.
Pembahasan
MoU ini merupakan yang ketiga setelah pembahasan dengan Pengadilan Agama
Batusangkar dan Badan Pusat Statistik untuk mendukung kinerja Polisi Tanah
Datar. Ketua PGRI, Drs. Edial Yuspita, menekankan perlunya MoU ini untuk
melindungi hak-hak hukum anggota PGRI dalam menjalankan tugas mereka.
Pengurus
LKBH, Andra Mairoza, S.Pd, menyatakan bahwa pembahasan ini perlu dilakukan
untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat oleh pejabat yang lebih tinggi.
Sebagai bagian dari MoU ini, penting untuk memahami maksud dan batasan dari
poin-poin yang disepakati untuk menghindari salah persepsi. Selain itu, perlu
dilakukan upaya sosialisasi agar MoU ini sampai ke tingkat bawah kepolisian,
termasuk stasiun polisi dan anggota polisi.
Andra Mairoza
mengatakan profesi guru dilindungi oleh hukum, dan oleh karena itu, martabat
dan perlindungan hukum bagi profesi harus dijaga dalam menjalankan tugasnya .
Pertemuan
dilanjutkan dengan pembahasan mengenai poin-poin MoU dan sesi tanya jawab yang
di pimpin oleh AKP Riswan Lukpi, SH. MH,. Kerjasama antara PGRI dan Kepolisian
Republik Indonesia merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan
perlindungan hukum guru di Indonesia
Sumber: https://suhanews.co.id/kerjasama-dengan-polres-tanah-datar-pgri-libatkan/