Kerjasama dengan Polres Tanah Datar, PGRI Libatkan LKBH dan DKGI - PGRI Sumatera Barat

Kerjasama dengan Polres Tanah Datar, PGRI Libatkan LKBH dan DKGI

Share This

 


Pengurus Daerah PGRI, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI PGRI), dan Lembaga Bantuan Konsultasi Hukum (LKBH PGRI) menghadiri pertemuan di Mapolres Tanah Datar pada hari Kamis, 11 Mei 2023, untuk menindaklanjuti kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Polisi Resor Tanah Datar diwakili oleh Wakil Kepala Polisi Resor, Hikmah, S.Kom., M.Kom., beserta pejabat polisi lainnya yang menyambut baik kerjasama tersebut.


Pembahasan MoU ini merupakan yang ketiga setelah pembahasan dengan Pengadilan Agama Batusangkar dan Badan Pusat Statistik untuk mendukung kinerja Polisi Tanah Datar. Ketua PGRI, Drs. Edial Yuspita, menekankan perlunya MoU ini untuk melindungi hak-hak hukum anggota PGRI dalam menjalankan tugas mereka.

Pengurus LKBH, Andra Mairoza, S.Pd, menyatakan bahwa pembahasan ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat oleh pejabat yang lebih tinggi. Sebagai bagian dari MoU ini, penting untuk memahami maksud dan batasan dari poin-poin yang disepakati untuk menghindari salah persepsi. Selain itu, perlu dilakukan upaya sosialisasi agar MoU ini sampai ke tingkat bawah kepolisian, termasuk stasiun polisi dan anggota polisi.

Andra Mairoza mengatakan profesi guru dilindungi oleh hukum, dan oleh karena itu, martabat dan perlindungan hukum bagi profesi harus dijaga dalam menjalankan tugasnya .

Pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai poin-poin MoU dan sesi tanya jawab yang di pimpin oleh AKP Riswan Lukpi, SH. MH,. Kerjasama antara PGRI dan Kepolisian Republik Indonesia merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan perlindungan hukum guru di Indonesia

Sumber: https://suhanews.co.id/kerjasama-dengan-polres-tanah-datar-pgri-libatkan/

Pages